SATU RUMAH SATU SARJANA
Program Satu Rumah Satu Sarjana adalah pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa dan keluarga miskin yang berasal dari Kota Sungai Penuh sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Persyaratan khusus calon penerima beasiswa bagi mahasiswa miskin meliputi:
-
mahasiswa miskin yang menempuh studi pada Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah atau perguruan tinggi yang mendapat rekomendasi tertulis dari Walikota;
-
fotocopy Kartu Mahasiswa;
-
fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
-
fotocopy Kartu Keluarga;
-
surat keterangan mash aktif kuliah dari Perguruan Tinggi;
-
fotocopy Kartu Hasil Studi atau fotocopy Kartu Rencana Studi yang sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing;
-
surat keterangan tidak mampu dari Lurah/Kepala Desa; dan
-
fotocopy buku rekening atas nama calon penerima beasiswa Satu Rumah Satu Sarjana.